MAKALAH
“KONSERVASI MENURUT PANDANGAN ISLAM”
Makalah Ini
Disusun Untuk Memenuhi Tugas Makul Umum
Pendidikan
Agama Islam
Semester Ganjil
Disusun oleh :
1.
MUHAMMAH
IRAWAN ( 7101413313 )
2.
FERIYANTO ( 7101413319 )
3.
MAULANA ADI
PRABOWO ( 7101413378 )
4.
M NURJAYA
SANTRI HN ( 7101413431 )
5.
ISMANTO (
7101413182 )
UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG
TAHUN 2013 / 2014
KATA
PENGANTAR
Puji syukur
kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat dan karunia-Nya kepada
penulis sehingga dapat menyelesaikan tugas makalah Pendidikan Agama Islam
dengan judul “Konservasi menurut Pandangan Islam”.
Penulisan
makalah ini merupakan salah satu tugas yang telah diberikan oleh dosen
pembimbing mata kuliah Pendidikan Agama Islam. Shalawat dan salam buat
junjungan umat, Nabi Muhammad SAW yang telah membuka mata dunia akan pentingnya
arti pendidikan sehingga kita bisa menikmati dunia pendidikan yang penuh dengan
ilmu pengetahuan.
Saya
sampaikan terima kasih kepada pihak-pihak yang turut membantu dalam proses
penyelesaian makalah ini, khususnya kepada Bapak Khamidun s.Pd. yang telah
memberikan tugas makalah ini. Dan umumnya kepada rekan-rekan yang telah
memberikan motivasi dalam bentuk moril maupun materiil.
Penulis
telah berusaha semaksimal mungkin, namun dengan kerendahan hati penulis
menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kesempurnaan. Oleh sebab itu
penulis mengharap kritik dan saran atas kekurangan dan kekeliruan yang tidak
penulis sadari demi kesempurnaannya. Semoga makalah ini dapat berguna dan
bermanfaat bagi pembaca.
.
Semarang, 15 November 2013
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR......................................................................................... 1
DAFTAR ISI ...................................................................................................... 2
BABI : PENDAHULUAN .................................................................................. 3
1.1.
Latar Belakang............................................................................................ 3
1.2.
Rumusan Masalah ...................................................................................... 4
1.3.
Tujuan Masalah ......................................................................................... 4
1.4.
Manfaat Penelitian...................................................................................... 4
BAB II : PEMBAHASAN ....................................................................................
2.1. Pengertian
Konservasi.................................................................................. 5
2.2. Macam – macam Konservasi Lingkungan..................................................... 5
2.3. Asas
Perlindungan dan Konservasi Sumber Daya Alam............................... 6
24. Konservasi
Dalam Islam................................................................................ 8
2.5. Membangun Agama Berwawasan
Lingkungan Hidup................................. 10
2.6. Kerusakan Alam dalam Pandangan Islam................................................... 11
BAB III: PENUTUPAN .................................................................................... 15
3.1. Kesimpulan................................................................................................. 15
3.2. Saran........................................................................................................... 15
DAFTAR PUSTAKA.......................................................................................
16
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Beberapa dekade terakhir ini,
pemanasan global tidak terjadi hanya secara alami, bahkan laju pemanasan global
saat ini lebih dikarenakan oleh aktivitas manusia yang semakin tinggi.
Tingginya aktivitas manusia ditandai dengan semakin naiknya konsumsi bahan
bakar minyak (fosil) dan batu bara oleh manusia, sehingga yang terjadi adalah
jumlah karbondioksida meningkat sangat tajam. Selain itu, meningkatnya
jumlah karbondioksida juga dikarenakan adanya alih fungsi hutan dan pembalakan
liar. Indonesia sebagai Negara dengan penduduk mayoritas beragama islam,
ternyata menjadi salah satu penyumbang terbesar pemanasan global. Indonesia
saat ini menempati peringkat ketiga sebagai Negara pengemisi terbesar di dunia,
emisi yang dihasilkan oleh Indonesia dikarenakan kebakaran hutan dan alih
fungsi hutan gambut. Alih fungsi hutan Indonesia sudah dilakukan sejak
1970an seluas 300 ribu hektar/tahun, kemudia tahun 1981 meningkat menjadi 600
ribu hektar/tahun, dan tahun 1997-2000 mencapai 2,83 juta hektar/tahun.
Kemudian pada tahun tahun 2000-2003 mengalami penurunan menjadi rata-rata 1,6
juta hektar/tahun.
Islam sebagai
agama yang paling banyak dianut oleh orang Indonesia, seharusnya mampu
menjadi solusi bagi permasalahan lingkungan di Indonesia. Berangkat dari
beberapa permasalahan di atas, makalah ini ingin membahas tentang perlunya
menjadikan islam sebagai agama yang hijau (pro terhadap pelestarian
lingkungan).
1.2. Rumusan Masalah
Dalam penulisan karya tulis ilmiyah
ini ada beberapa rumusan masalah, yaitu:
- Apakah pengertian Konservasi ?
- Bagaimana konservasi dalam
islam?
- Bagaimana membangun Agama
Berwawasan Lingkungan Hidup ?
- Kerusakan Lingkungan
Dalam Pandangan Islam?
1.3. Tujuan
Masalah
Dalam
penulisan karya tulis ilmiyah ini mempunyai beberapa tujuan masalah, yaitu:
- Menjelaskan pengertian
konservasi
- Mengetahui peran konservasi
dalam islam
- Memberikan wawasan agama tentang konservasi
- Menjelaskan kerusakan lingkunga
hidup dalam pandangan islam
1.4. Manfaat
1.
Dengan mengetahui Konservasi, masyarakat dapat mengetahui apa itu Konservasi.
2.
Dengan mengetahui macam – macam Konservasi, masyarakat dapat mengetahui
hal-hal tersebut.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian
Konservasi
Pengertian
dan Definisi dari Konservasi menurut para ahli dapat dikemukakan bahwa
Konservasi adalah upaya untuk menjaga kualitas lingkungan dan keseimbangan
ekosistem. Istilah Konservasi atau conservation dapat diartikan sebagai suatu
usaha pengelolaan yang dilakukan oleh manusia dalam memanfaatkan sumberdaya
alam sehingga dapat menghasilkan keuntungan sebesar-besarnya secara
berkelanjutan untuk generasi manusia saat ini, serta tetap memelihara
potensinya untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan dan aspirasi-aspirasi generasi
generasi yang akan datang. Berdasarkan pengertian tersebut, konservasi mencakup
berbagai aspek positif, yaitu perlindungan, pemeliharaan, pemanfaatan secara
berkelanjutan, restorasi, dan penguatan lingkungan alam (IUCN, 1980).
Pengertian tersebut juga menekankan bahwa konservasi tidak bertentangan dengan
pemanfaatan aneka ragam varietas, jenis dan ekosistem untuk kepentingan manusia
secara maksimal selama pemanfaatan tersebut dilakukan secara berkelanjutan.
2.2
Macam-Macam Konservasi Lingkungan
Dengan konservasi lingkungan berarti
perlindungan lingkungan hidup agar terhindar dari kerusakan yang diakibatkan
dari pemanfaatan yang tidak sesuai dengan kemampuan lingkungan itu sendiri.
Contohnya, adanya program konservasi air yang berguna untuk memanfaatkan air
sesuai kebutuhan sehingga terdapat cukup ketersediaannya bahkan di musim
kemarau sekalipun. Selain itu, konservasi juga mencegah dari hal-hal yang tidak
diinginkan Karena kesalahan pemanfaatan. Konservasi air sendiri merupakan upaya
untuk mencegah bencana banjir. Ada beberapa kawasan yang dapat di konservasi,
antara lain:
o
Konservasi Daerah Aliran Sungai atau DAS. Konservasi
DAS meliputi beberapa aspek yaitu pengendalian pencemaran air, limbah industri,
limbah rumah tangga, mempertahankan vegetasi di wilayah hulu sungai, dan
lain-lain.
o
Konservasi daerah pesisir dan laut. Dalam hal ini
diperlukan beberapa zona konservasi atau biasa disebut dengan zonasi. Untuk
daerah pesisir dan laut diperlukan 3 zona konservasi yaitu kawasan lindung,
kawasan penyangga, dan kawasan budidaya.
o
Konservasi hutan. Ada beberapa upaya konservasi yang
bisa dilakukan untuk menyelamatkan dan memanfaatkan hutan secara benar.
Umumnya, dilakukan penelitian hutan, mengendalikan pembalakan liar,
meningkatkan efisiensi industri, dan pengendalian ladang berpindah.
o
Konservasi tipe ekosistem. Ada 2 cara konservasi
ekosistem yaitu In Situ dan Ek Situ. In Situ adalah konservasi lingkungan
khususnya tumbuhan dan hewan di habitat aslinya. Ek Situ adalah konservasi
tumbuhan dan hewan yang dipindahkan dari habitat aslinya untuk kemudian
dipelihara di habitat yang baru.
2.3 Asas
Perlindungan dan Konservasi Sumberdaya Alam
Berikut
ini akan diurai satu persatu asas perlindungan dan konservasi beberapa
sumberdaya alam utama dalam perpektif Islam.
1. Air (AL MA’)
Tuhan Allah swt telah menciptakan
air dan mentaqdirkannya sebagai asal muasal kehidupan sebagaimana firmanNya : “
Kami telah jadikan segala sesuatu yang hidup berasal dari air” (QS:21: 30).
Segala sesuatu yang hidup seperti manusia, hewan dan tumbuhan, semuanya
tergantung pada air untuk keberadaannya dan untuk keberlanjutan kehidupannya
(QS:2:164;6:99;22:5; 25:48-49; 56: 68-70; dan 67:30). Lebih dari 70 % penyusun
tubuh manusia terdiri dari air, bahkan lebih dari 75 % planet bumi kita ini
juga berisi air. Jadi air merupakan asal sekaligus sumber kehidupan di alam.
Selain daripada itu (fungsi biologis
air), air mempunyai pula fungsi sosial-religius yakni untuk membersihkan dan
mensucikan tubuh dan pakaian dari kotoran dan najis (secara harfiah
maupun ma’nawiah), sehingga dalam berhubungan satu dengan lainnya atau
dalam berhubungan dengan Allah melalui ibadah mahdhah, manusia harus
terlebih dahulu berada dalam keadaan suci dan bersih tubuh dan batinnya.
“Dialah yang menyebabkan hujan turun dari langit untuk membersihkannmu”
(QS:8:11;16: 14; dan 5: 96).
Hampir semua pembahasan
jurisprudensi (fiqh) dalam Islam, selalu dimulai dengan pembahasan tentang air
dan peran air bagi penyucian diri dan sarana ibadah. Demikian pula dalam
pembahasan tentang ibadah (mahdhah), selalu didahului dengan pembahasan
tentang thaharah (bersuci) sebagai syarat syah ibadah. Dan air merupakan
alat thaharah utama, jika tidak ada air baru bisa menggunakan tanah atau
batu.
2. Udara (AL- RIH)
Udara merupakan unsur kehidupan yang
tak kalah pentingnya dibandingkan dengan air. Hampir semua makhluk hidup di
darat sangat menggantungkan udara (O2) untuk bernafas. Disamping
untuk bernafas yang bisa dirasakan langsung oleh manusia, udara juga sangat
diperlukan bagi kehidupan dan peran lingkungan lainnya, akan tetapi tidak
secara langsung dirasakan oleh manusia, seperti misalnya untuk membantu
penyerbukan bunga, menimbulkan angin, membawa uap air dan sebagainya (QS:15:
22; 2: 164 dan 7: 57). Walaupun udara ini terdapat dimana-mana dan bisa
diperoleh dengan gratis, akan tetapi kualitas udara saat ini sudah banyak yang
mengalami penurunan akibat pencemaran. Bahkan lapisan atmosfer bumi kita (
lapisan Ozon) saat ini sudah mengalami kerusakan ( berlubang) yang akibatnya
juga bisa berbahaya bagi kehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya. Demikian
pula gas buang kendaran bermotor dan asap industri telah ikut memperparah
kualitas udara di permukaan bumi kita.
Perlindungan dan pemeliharan udara
agar fungsi biologis, ekologis dan sosialnya tetap lestarai, merupakan
kewajiban manusia, karena memelihara udara dari polusi dan kerusakan (kualitas
dan kuantitasnya) sama nilainya juga dengan memelihara kehidupan itu sendiri.
Dalam hal ini sekali lagi berlaku kaidah: “segala sesuatu yang sangat
diperlukan untuk memenuhi kewajiban penting menjadi wajib hukumnya. Semua
kegiatan manusia yang berkaitan dengan perlindungan udara yang sangat
dibutuhkan bagi kehidupan, maka kegiatan tersebut menjadi wajib hukumnya.
Sebaliknya semua kegiatan yang akan mengakibatkan terjadinya polusi udara,
merusak peran dan fungsi udara dan atmosfer (fungsi biologis dan sosialnya)
merupakan perbuatan yang melawah hukum Allah dalam penciptaan alam, serta
melanggar amanah serta perintah Allah, dan oleh karena itu hukumnya dilarang
(haram).
3. Tanah (AL ARDH)
Tanah dan lahan sebagaimana air dan
udara juga merupakan komponen dan sumberdaya utama bagi kehidupan manusia dan
makhluk hidup lainnya. Manfaat air bagi kehidupan akan menjadi lebih
besar dan nyata jika air yang berasal dari hujan telah jatuh ke permukaan tanah
dan tersimpan di dalam tanah. Air ini dalam berbagai bentuk dan sumber kemudian
akan bisa dimanfaatkan oleh tumbuhan, hewan dan manusia untuk memenuhi
kebutuhan hidupnya (QS:55:10). Tanah juga merupakan unsur kejadian manusia dan
tempat bergantungnya hidup hewan dan tumbuhan ( QS:30:20; 71: 17-20).
Allah swt telah menciptakan tanah
sebagai sumber penyediaan makanan dan kebutuhan-kebutuhan hidup lainnya
bagi manusia dan makhluk hidup lainnya. Tanah mengandung mikro organisme yang
sangat beragam baik jenis, bentuk dan ukurannya, yang sangat berguna
untuk membantu proses penguraian dan pembentukan tanah. Fenomena tentang
tanah yang sangat komplek ini memang sengaja diciptakan Allah agar bisa
memenuhi fungsinya sebagai sumber sekaligus penopang kehidupan semua makhluk
hidup. Fenomena tentang tanah yang sangat komplek ini merupakan tanda (ayat)
kekuasaan Allah sang Pencipta alam (QS:3:191). Dengan demikian upaya untuk
memahami fenomena tanah (dengan ilmu) dan memahami peran dan fungsi tanah bagi
kehidupan termasuk kehidupan manusia pada hakekatnya merupakan upaya untuk
memahami Yang Menciptakan dan menyediakan tanah bagi manusia.
2.4 Konservasi
dalam Islam
“Dan Kami telah menghamparkan bumi
dan menjadikan padanya gunung-gunung dan kami tumbuhkan padanya segala ukuran.
Dan Kami telah menjadikan untukmu di bumi keperluan-keperluan hidup, dan (Kami
menciptakan pula) mahluk-mahluk yang kamu sekali-kali bukan pemberi rezeki
kepadanya”. Selain itu, Allah SWT juga berfirman yang artinya:
“sesungguhnya Kami telah menempatkan kamu sekalian di muka bumi dan Kami adakan
bagimu di muka bumi itu (sumber) penghidupan. Amat sedikitlah kamu bersyukur”.
Dari tiga ayat Al Quran di atas, jelas bahwa bumi besrta
isinya memang sengaja diciptakan untuk manusia. Namun manusia malah tidak
mensyukurinya. bahkan justru melakukan kerusakan terhadap lingkungan yang
merupakan akibat dari pengaruh cara berpikir masyarakat modern yang sangat
rasional. Manusia mendefinisikan dirinya sebagai subjek. Akhirnya, yang terjadi
kemudian adalah manusia menuhankan dirinya sendiri dan melupakan
rububiyah bahwa dia hanya satu dari segala ciptaan-Nya yang harus mengikuti
hukum fitrah tadi.
Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Muslim
mengatakan “Barang siapa di antara orang Islam yang menanam tanaman maka
hasilnya yang dimakan akan menjadi sedekahnya, dan hasil tanaman yang dicuri
akan menjadi sedekah. Dan tidaklah seseorang pun mendermakan tanamannya, maka
akan menjadi sedekahnya sampai hari kiamat”.
Dari hadits ini kita bisa melihat bahwa Nabi Muhammad SAW
telah memerintahkan kepada kita untuk menanam pohon, yang dengan menanamnya
maka akan dihitung sebagai sedekah bagi kita, bahkan sampai di akhirat
sekalipun. Sehingga tidak ada kata sia-sia dalam usaha kita menjaga lingkungan
hidup, yang akan kita temui adalah berkah yang melimpah.
Islam memandang lingkungan sebagai suatu sistem yang terdiri
atas komponen-komponen yang bekerja secara teratur sebagai suatu
kesatuan, sehingga apabila ada salah satu bagian yang rusak, maka akan
menimbulkan kerusakan pada yang lainnya. Selain itu, DR. Yusuf Qardhawi
juga mengatakan hal yang senada, yaitu “lingkungan telah ditetapkan dengan
unsure-unsur dasar hingga terbesar dalam kerangka saling melengkapi dan menyempurnakan..”.
Oleh karena itu, maka menjaga kelestarian lingkungan
merupakan upaya melestarikan daya dukung lingkungan yang dapat menopang secara
berkelanjutan pertumbuhan dan perkembangan umat manusia. Hal ini dikarenakan
salah satu sunnah Rasulullah SAW adalah bahwa setiap warga masyarakat berhak
mendapatkan manfaat dari sumber daya alam milik bersama untuk memenuhi
kebutuhan hidupnya dengan syarat tidak melanggar hak orang lain.
Nabi Muhammad SAW juga memerintahkan kepada kita untuk
menyayangi apa saja yang ada di bumi, sebagaimana hadits yang diriwayatkan oleh
Imam Ahmad, yaitu : “orang-orang yang mengasihi mahluk Allah, mereka akan
dikasihi oleh Allah yang Maha Rahman. Oleh karena itu sayangilah siapa yang di
bumi agar kamu disayangi oleh yang ada dilangit”. Maha Suci Allah SWT
yang telah memberikan bumi kepada manusia, yang hanya dengan mencintai bumi,
maka Allah SWT pun akan mencintai kita.
2.5 Membangun
Agama Berwawasan Lingkungan Hidup
Setelah melihat sedikit permasalahan yang sedang menghantui
bumi kita, terutama Indonesia, tentu kita sebagai umat Islam yang merupakan
agama terbesar di Indonesia harus turut bertanggung jawab untuk memperbaiki
krisis lingkungan hidup yang mulai kita rasakan ini. Islam di beberapa Negara
di dunia ini dianggap sebagai agama teroris, agama yang tidak ramah, anti
demokrasi dan memiliki semangat penegakkan HAM yang lemah. Selain itu, islam
juga distereotipe-kan sebagai agama yang kumuh, hal ini mungkin mereka lihat
dari fakta bahwa tidak sedikit umat islam yang hidup dibawah garis kemiskinan,
sehingga mereka hidup di kolong-kolong jembatan, bantaran kali dan di tepian
rel kereta api, dan mereka inilah yang juga menjadi salah satu bagian bagi
terciptanya lingkungan kumuh yang tidak sehat
Ada semacam ke-njomplangan di dalam islam, islam yang penulis maksudkan di sini adalah islam sebagai sebuah agama, dan islam di sini juga maksudnnya adalah para pemeluknya. Hal ini terjadi karena menurut penulis kita tidak akan tahu apakah suatu agama atau suatu ajaran itu baik dan akan mendatangkan kebaikan bagi kehidupan, kita baru bisa melihat agama itu memang membawa kebaikan jika sudah dilaksanakan oleh para pengikutnya.
Ada semacam ke-njomplangan di dalam islam, islam yang penulis maksudkan di sini adalah islam sebagai sebuah agama, dan islam di sini juga maksudnnya adalah para pemeluknya. Hal ini terjadi karena menurut penulis kita tidak akan tahu apakah suatu agama atau suatu ajaran itu baik dan akan mendatangkan kebaikan bagi kehidupan, kita baru bisa melihat agama itu memang membawa kebaikan jika sudah dilaksanakan oleh para pengikutnya.
Meskipun hal ini terkesan over generalisir, karena memang
tidak menutup kemungkinan terjadinya kesalahan dalam memahami suatu ajaran
agama, sehingga melahirkan penyimpangan dikemudian hari.
Umat islam adalah umat yang paling bertanggung jawab
terhadap kerusakan lingkungan yang terjadi di Indonesia, kenapa umat islam?
Karena, meskipun Indonesia bukan Negara islam, tapi islam menjadi agama resmi
Negara, dan islam menjadi agama terbesar di Indonesia. Selain itu, kebanyakan
pemimpin di Negara kita adalah umat islam, entah itu Presiden, anggota DPR,
Gubernur, Bupati, Camat atau bahkan Ketua RT adalah beragama islam.
2.6 Kerusakan Alam dalam Pandangan Islam
“Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan
karena perbuatan tangan manusia; Allah menghendaki agar mereka merasakan
sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang
benar)”. Al Quran telah mengingatkan tentang kerusakan lingkungan sejak
15 abad yang lalu, kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh perilaku umat
manusia tentu akan melahirkan berbagai persoalan, misalnya bencana alam,
pemanasan global, dan beberapa penyakit lainnya. Perlu kita ketahuia bersama,
bahwa bencana yang sering kita alami saat ini bisa jadi adalah peringatan dari
Allah SWT agar kita bisa segera berbenah diri. Indikasi kerusakan lingkungan yang
diakibatkan oleh rusaknya lingkungan hidup sudah semakin nyata didepan mata
kita dan sudah sangat sering kita juga kita mengalaminya. Sebut saja banjir
tahunan yang semakin besar dan meluas, erosi dan pendangkalan (sedimentasi)
sungai dan danau, tanah longsor, kelangkaan air (kuantitas dan kualitasnya)
yang berakibat terjadinya kasus kelaparan di beberapa daerah dinegara kita dan
beberapa negara lain. Polusi air dan udara, pemanasan global yang mengakibatkan
terjadinya perubahan iklim dunia, mencairnya salju di wilayah kutub utara dan
selatan, kerusakan keragaman hayati, kepunahan spesies tumbuhan dan hewan serta
ledakan hama dan penyakit merupakan gejala lain yang tak kalah serius yang
sedang mengancam kehidupan manusia, hewan dan tumbuhan diplanet bumi ini.
Dalam Surat Ar Ruum ayat 41 kita diperingatkan tentang
adanya kerusakan lingkungan hidup yang terjadi di daratan dan di lautan. Kemudian pada Surat Ar Ruum ayat 42,
kita diperintahkan untuk melihat sejarah kehidupan umat manusia terdahulu.

Artinya :
“Telah tampak kerusakan di darat dan
di laut, disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan
kepada mereka sebagian dari (akhirat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke
jalan yang benar)” (41)
Katakanlah:
“Adakan perjalanan di muka bumi dan perhatikanlah bagaimana kesudahan
orang-orang yang dahulu. Kebanyakan dari mereka itu adalah orang-orang yang
mempersekutukan (Allah)” (42)
Isi
kandungan:
Bahwa kerusakan yg terjadi di
daratan dan di lautan adalah akibat dan ulah manusia dan menggantinya dgn perbuatan baik dan bermanfaat bagi kelestarian alam. Suruhan untuk mempelajari umat terdahulu .berbagai becana yg menimpa umat
terdahulu adalah disebabkan kemusyrikan mereka, mereka tidak mau menghambakan
diri kepada Allah SWT. mereka justru menghambakan dirinya
kepada selain Allah.
Manfaat kandungan isi
surat ar rum :
- Agar manusia
intropeksi diri atas perbuatannya yang telah dilakukannya kepada alam.
- Setiap perbuatan
manusia untuk mengelola alam harus diimbangi dengan pelestariannya.
- Menyadari bahwa
perbuatan yang merusak alam akan berdampak buruk kepada manusia sehingga
berusaha menjaga kelestariannya.
Surat al a’raf 56-58

Artinya:
“Dan janganlah
kamu membuat kerusakandi muka bumi, sesudah (Allah) memperbaikinya danberdoalah
kepada-Nya dengan rasa takut (tidak akan diterima) dan harapan (akan dikabulkan).
Sesungguhnya rahmat Allah amat dekat kepada orang-orang yang berbuat baik.”
(56) “Dan Dialah yang meniupkan angin sebagai pembawa berita gembira sebelum
kedatangan rahmat-Nya (hujan), hingga apabila angin itu telah membawa awan
mendung, kamihalau ke suatu daerah tandus, lalu Kami turunkan hujandi daerah
itu, maka Kami keluarkan dengan sebab hujanitu berbagai macam buah-buahan,
seperti itulah Kami membangkitkan orang-orang yang telah mati, mudah-mudahan
kamu mengambil pelajaran.” (57) “Dan tanah yang baik, tanaman-tanamannya tumbuh
dengan subur dengan seizin Allah,dan tanah yang tidak subur tanaman-tanamannya
hanya tumbuh merana. Demikianlah Kami mengulangi tanda-tanda kebesaran (Kami)
bagi orang-orang yang bersukur.”(58)
Isi kandungan :
- Larangan untuk
berbuat kerusakan pada alam dan anjuran untuk melestarikannya karena Allah akan mengbulkan setiap doa
orang yang berbuat kebaikan
- Menerangkan proses
pemberian rezeki kepada seluruh makhlukNya dan senantiasa manusia harus
bersyukur atas nikmat yang diberikan.
Selain itu, Allah SWT juga melarang kita melakukan kerusakan
di muka bumi ini, sebagaimana firman-Nya dalam Al Quran, yang artinya : “
dan janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi setelah (diciptakan) dengan baik.
Berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut dan penuh harap. Sesungguhnya rahmat
Alla sangat dekat kepada orang yang berbuat kebaikan.” Ayat ini semakin
menjelaskan bahwa kita dilarang berbuat kerusakan di bumi ini, jika kita
melakukan kerusakan, niscaya bencanalah yang kita dapat, sebagaimana disebutkan
dalam Surat Ar Ruum ayat 41. Sedangkan dengan berbuat baik kepada bumi, maka
limpahan rahmat dan berkahlah yang akan kita terima. Islam sebagai sebuah agama
ternyata melarang kita untuk berbuat kerusakan di bumi ini, sehingga tidak ada
alasan bagi pemeluknya untuk melakukan kerusakan di bumi dengan alasan apapun.
Hal yang mendesak untuk segera dilakukan oleh umat islam saat ini adalah
meyakinkan pengikutnya bahwa menjaga kelestarian lingkungan adalah sebuah
bentuk ekspresi keber-imanan kita kepada Allah SWT. Sehingga dosa hukumnya bagi
umat islam jika melakukan kerusakan di bumi. Upaya untuk membumikan ajaran
islam tentang kelestarian lingkungan sudah mulai dilakukan oleh sebagian ulama
dan cendekiawan islam yang ada.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
1. Konservasi
adalah upaya untuk menjaga kualitas lingkungan dan keseimbangan ekosistem
2. Islam memandang lingkungan sebagai
suatu sistem yang terdiri atas komponen-komponen yang bekerja secara teratur
sebagai suatu kesatuan, sehingga apabila ada salah satu bagian yang
rusak, maka akan menimbulkan kerusakan pada yang lainnya.
3. Islam adalah agama yang berwawasan lingkungan,
kita harus menjadi pelopor untuk konservasi lingkungan
4. Kerusakan yg terjadi di daratan dan di lautan adalah akibat dan ulah manusia
dan menggantinya dgn perbuatan baik dan
bermanfaat bagi kelestarian alam.
B. SARAN
- Sebagai manusia kita diciptakan oleh Allah untuk
menjadi khalifah di bumi, tidak untuk merusak alam tetapi kita harus
menjaga kelestarian alam
- Mulailah konservasi alam dari diri pribadi dari
hal yang paling kecil lalu ajak orang – orang terdekat untuk sadar menjaga
lingkungan
- Jangan menyalahkan petugas kebersihan atau orang
lain jika lingkungan kotor, kebersihan adalah tanggungjawab kita bersama
DAFTAR PUSTAKA :