Selasa, 03 Juni 2014

makalah konservasi dalam pandangan islam

MAKALAH
KONSERVASI MENURUT PANDANGAN ISLAM

Makalah Ini Disusun Untuk Memenuhi Tugas Makul Umum
Pendidikan Agama Islam
 Semester Ganjil




Disusun oleh :
1.     MUHAMMAH IRAWAN         ( 7101413313 )
2.     FERIYANTO                              ( 7101413319 )
3.     MAULANA ADI PRABOWO   ( 7101413378 )
4.     M NURJAYA SANTRI HN       ( 7101413431 )
5.     ISMANTO                                    ( 7101413182  )



UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG
TAHUN 2013 / 2014


KATA PENGANTAR

Puji syukur kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat dan karunia-Nya kepada penulis sehingga dapat menyelesaikan tugas makalah Pendidikan Agama Islam dengan judul “Konservasi menurut Pandangan Islam”.
Penulisan makalah ini merupakan salah satu tugas yang telah diberikan oleh dosen pembimbing mata kuliah Pendidikan Agama Islam. Shalawat dan salam buat junjungan umat, Nabi Muhammad SAW yang telah membuka mata dunia akan pentingnya arti pendidikan sehingga kita bisa menikmati dunia pendidikan yang penuh dengan ilmu pengetahuan.  
Saya sampaikan terima kasih kepada pihak-pihak yang turut membantu dalam proses penyelesaian makalah ini, khususnya kepada Bapak Khamidun s.Pd. yang telah memberikan tugas makalah ini. Dan umumnya kepada rekan-rekan yang telah memberikan motivasi dalam bentuk moril maupun materiil.
Penulis telah berusaha semaksimal mungkin, namun dengan kerendahan hati penulis menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kesempurnaan. Oleh sebab itu penulis mengharap kritik dan saran atas kekurangan dan kekeliruan yang tidak penulis sadari demi kesempurnaannya. Semoga makalah ini dapat berguna dan bermanfaat bagi pembaca.
                                               
.                                                                                

     Semarang, 15  November  2013









DAFTAR ISI
          
KATA PENGANTAR......................................................................................... 1
DAFTAR ISI ...................................................................................................... 2
BABI : PENDAHULUAN .................................................................................. 3
1.1.   Latar Belakang............................................................................................ 3
1.2.   Rumusan Masalah ...................................................................................... 4
1.3.   Tujuan Masalah ......................................................................................... 4
1.4.   Manfaat Penelitian...................................................................................... 4

BAB II : PEMBAHASAN ....................................................................................
2.1. Pengertian Konservasi.................................................................................. 5
2.2. Macam – macam Konservasi Lingkungan..................................................... 5
2.3. Asas Perlindungan dan Konservasi Sumber Daya Alam............................... 6
24. Konservasi Dalam Islam................................................................................ 8
2.5. Membangun Agama Berwawasan Lingkungan Hidup................................. 10
2.6. Kerusakan Alam dalam Pandangan Islam................................................... 11
BAB III: PENUTUPAN .................................................................................... 15
3.1. Kesimpulan................................................................................................. 15
3.2. Saran........................................................................................................... 15

DAFTAR PUSTAKA....................................................................................... 16









BAB I
PENDAHULUAN

1.1    Latar Belakang
Beberapa dekade terakhir ini, pemanasan global tidak terjadi hanya secara alami, bahkan laju pemanasan global saat ini lebih dikarenakan oleh aktivitas manusia yang semakin tinggi. Tingginya aktivitas manusia ditandai dengan semakin naiknya konsumsi bahan bakar minyak (fosil) dan batu bara oleh manusia, sehingga yang terjadi adalah jumlah karbondioksida meningkat sangat tajam.  Selain itu, meningkatnya jumlah karbondioksida juga dikarenakan adanya alih fungsi hutan dan pembalakan liar. Indonesia sebagai Negara dengan penduduk mayoritas beragama islam, ternyata menjadi salah satu penyumbang terbesar pemanasan global. Indonesia saat ini menempati peringkat ketiga sebagai Negara pengemisi terbesar di dunia, emisi yang dihasilkan oleh Indonesia dikarenakan kebakaran hutan dan alih fungsi hutan gambut.  Alih fungsi hutan Indonesia sudah dilakukan sejak 1970an seluas 300 ribu hektar/tahun, kemudia tahun 1981 meningkat menjadi 600 ribu hektar/tahun, dan tahun 1997-2000 mencapai 2,83 juta hektar/tahun. Kemudian pada tahun tahun 2000-2003 mengalami penurunan menjadi rata-rata 1,6 juta hektar/tahun.
Islam sebagai agama yang paling banyak dianut oleh orang Indonesia,  seharusnya mampu menjadi solusi bagi permasalahan lingkungan di Indonesia. Berangkat dari beberapa permasalahan di atas, makalah ini ingin membahas tentang perlunya menjadikan islam sebagai agama yang hijau (pro terhadap pelestarian lingkungan).

1.2. Rumusan Masalah
Dalam penulisan karya tulis ilmiyah ini ada beberapa rumusan masalah, yaitu:
  1. Apakah pengertian Konservasi ?
  2. Bagaimana konservasi dalam islam?
  3. Bagaimana membangun Agama Berwawasan Lingkungan Hidup ?
  4.  Kerusakan Lingkungan Dalam Pandangan Islam?


1.3. Tujuan Masalah
         Dalam penulisan karya tulis ilmiyah ini mempunyai beberapa tujuan masalah, yaitu:
  1. Menjelaskan pengertian konservasi
  2. Mengetahui peran konservasi dalam islam
  3. Memberikan wawasan agama tentang konservasi
  4. Menjelaskan kerusakan lingkunga hidup dalam pandangan islam
1.4. Manfaat
1.       Dengan mengetahui Konservasi, masyarakat dapat mengetahui apa itu Konservasi.
2.       Dengan mengetahui macam – macam Konservasi, masyarakat dapat mengetahui hal-hal tersebut.



















BAB II
PEMBAHASAN

         2.1  Pengertian Konservasi
Pengertian dan Definisi dari Konservasi menurut para ahli dapat dikemukakan bahwa Konservasi adalah upaya untuk menjaga kualitas lingkungan dan keseimbangan ekosistem. Istilah Konservasi atau conservation dapat diartikan sebagai suatu usaha pengelolaan yang dilakukan oleh manusia dalam memanfaatkan sumberdaya alam sehingga dapat menghasilkan keuntungan sebesar-besarnya secara berkelanjutan untuk generasi manusia saat ini, serta tetap memelihara potensinya untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan dan aspirasi-aspirasi generasi generasi yang akan datang. Berdasarkan pengertian tersebut, konservasi mencakup berbagai aspek positif, yaitu perlindungan, pemeliharaan, pemanfaatan secara berkelanjutan, restorasi, dan penguatan lingkungan alam (IUCN, 1980). Pengertian tersebut juga menekankan bahwa konservasi tidak bertentangan dengan pemanfaatan aneka ragam varietas, jenis dan ekosistem untuk kepentingan manusia secara maksimal selama pemanfaatan tersebut dilakukan secara berkelanjutan.
2.2  Macam-Macam Konservasi Lingkungan
Dengan konservasi lingkungan berarti perlindungan lingkungan hidup agar terhindar dari kerusakan yang diakibatkan dari pemanfaatan yang tidak sesuai dengan kemampuan lingkungan itu sendiri. Contohnya, adanya program konservasi air yang berguna untuk memanfaatkan air sesuai kebutuhan sehingga terdapat cukup ketersediaannya bahkan di musim kemarau sekalipun. Selain itu, konservasi juga mencegah dari hal-hal yang tidak diinginkan Karena kesalahan pemanfaatan. Konservasi air sendiri merupakan upaya untuk mencegah bencana banjir. Ada beberapa kawasan yang dapat di konservasi, antara lain:
o      Konservasi Daerah Aliran Sungai atau DAS. Konservasi DAS meliputi beberapa aspek yaitu pengendalian pencemaran air, limbah industri, limbah rumah tangga, mempertahankan vegetasi di wilayah hulu sungai, dan lain-lain.
o      Konservasi daerah pesisir dan laut. Dalam hal ini diperlukan beberapa zona konservasi atau biasa disebut dengan zonasi. Untuk daerah pesisir dan laut diperlukan 3 zona konservasi yaitu kawasan lindung, kawasan penyangga, dan kawasan budidaya.
o      Konservasi hutan. Ada beberapa upaya konservasi yang bisa dilakukan untuk menyelamatkan dan memanfaatkan hutan secara benar. Umumnya, dilakukan penelitian hutan, mengendalikan pembalakan liar, meningkatkan efisiensi industri, dan pengendalian ladang berpindah.
o      Konservasi tipe ekosistem. Ada 2 cara konservasi ekosistem yaitu In Situ dan Ek Situ. In Situ adalah konservasi lingkungan khususnya tumbuhan dan hewan di habitat aslinya. Ek Situ adalah konservasi tumbuhan dan hewan yang dipindahkan dari habitat aslinya untuk kemudian dipelihara di habitat yang baru.
2.3   Asas Perlindungan dan Konservasi Sumberdaya Alam
Berikut ini akan diurai satu persatu asas perlindungan dan konservasi  beberapa sumberdaya alam utama dalam perpektif Islam.

1.    Air  (AL MA’)
                Tuhan Allah swt telah menciptakan air dan mentaqdirkannya sebagai asal muasal kehidupan sebagaimana firmanNya : “ Kami telah jadikan segala sesuatu yang hidup berasal dari air” (QS:21: 30). Segala sesuatu yang hidup seperti manusia, hewan dan tumbuhan, semuanya tergantung pada air untuk keberadaannya dan untuk keberlanjutan kehidupannya (QS:2:164;6:99;22:5; 25:48-49; 56: 68-70; dan 67:30). Lebih dari 70 % penyusun tubuh manusia terdiri dari air, bahkan lebih dari 75 % planet bumi kita ini juga berisi air. Jadi air merupakan asal sekaligus sumber kehidupan di alam.
                Selain daripada itu (fungsi biologis air), air mempunyai pula fungsi sosial-religius yakni untuk membersihkan dan mensucikan tubuh dan pakaian dari kotoran dan najis  (secara harfiah maupun ma’nawiah), sehingga dalam berhubungan satu dengan lainnya atau dalam berhubungan dengan Allah melalui ibadah mahdhah, manusia harus terlebih dahulu berada dalam keadaan suci dan bersih tubuh dan batinnya. “Dialah yang menyebabkan hujan turun dari langit untuk membersihkannmu” (QS:8:11;16: 14; dan 5: 96).
                Hampir semua pembahasan jurisprudensi (fiqh) dalam Islam, selalu dimulai dengan pembahasan tentang air dan peran air bagi penyucian diri dan sarana ibadah. Demikian pula dalam pembahasan tentang ibadah (mahdhah), selalu didahului dengan pembahasan tentang thaharah (bersuci) sebagai syarat syah ibadah. Dan air merupakan alat thaharah utama, jika tidak ada air baru bisa menggunakan tanah atau batu.

2.  Udara   (AL- RIH)
                Udara merupakan unsur kehidupan yang tak kalah pentingnya dibandingkan dengan air. Hampir semua makhluk hidup di darat sangat menggantungkan udara (O2) untuk bernafas. Disamping untuk bernafas yang bisa dirasakan langsung oleh manusia, udara juga sangat diperlukan bagi kehidupan dan peran lingkungan lainnya, akan tetapi tidak secara langsung dirasakan oleh manusia, seperti misalnya untuk membantu penyerbukan bunga, menimbulkan angin, membawa uap air dan sebagainya (QS:15: 22; 2: 164 dan 7: 57). Walaupun udara ini terdapat dimana-mana dan bisa diperoleh dengan gratis, akan tetapi kualitas udara saat ini sudah banyak yang mengalami penurunan akibat pencemaran. Bahkan lapisan atmosfer bumi kita ( lapisan Ozon) saat ini sudah mengalami kerusakan ( berlubang) yang akibatnya juga bisa berbahaya bagi kehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya. Demikian pula gas buang kendaran bermotor dan asap industri telah ikut memperparah kualitas udara di permukaan bumi kita.
                Perlindungan dan pemeliharan udara agar fungsi biologis, ekologis dan sosialnya tetap lestarai, merupakan kewajiban manusia, karena memelihara udara dari polusi dan kerusakan (kualitas dan kuantitasnya) sama nilainya juga dengan memelihara kehidupan itu sendiri. Dalam hal ini sekali lagi berlaku kaidah:  “segala sesuatu yang sangat diperlukan untuk memenuhi kewajiban penting menjadi wajib hukumnya. Semua kegiatan manusia yang berkaitan dengan perlindungan udara yang sangat dibutuhkan bagi kehidupan, maka kegiatan tersebut menjadi wajib hukumnya. Sebaliknya semua kegiatan yang akan mengakibatkan terjadinya polusi udara, merusak peran dan fungsi udara dan atmosfer (fungsi biologis dan sosialnya) merupakan perbuatan yang melawah hukum Allah dalam penciptaan alam, serta melanggar  amanah serta perintah Allah, dan oleh karena itu hukumnya dilarang (haram).

3. Tanah  (AL ARDH)
                Tanah dan lahan sebagaimana air dan udara juga merupakan komponen dan sumberdaya utama bagi kehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya. Manfaat air bagi kehidupan akan  menjadi lebih besar dan nyata jika air yang berasal dari hujan telah jatuh ke permukaan tanah dan tersimpan di dalam tanah. Air ini dalam berbagai bentuk dan sumber kemudian akan bisa dimanfaatkan oleh tumbuhan, hewan dan manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya (QS:55:10). Tanah juga merupakan unsur kejadian manusia dan tempat bergantungnya hidup hewan dan tumbuhan ( QS:30:20; 71: 17-20).
                Allah swt telah menciptakan tanah sebagai sumber  penyediaan makanan dan kebutuhan-kebutuhan hidup lainnya bagi manusia dan makhluk hidup lainnya. Tanah mengandung mikro organisme yang sangat beragam  baik jenis, bentuk dan ukurannya, yang sangat berguna untuk membantu proses penguraian dan pembentukan tanah.  Fenomena tentang tanah yang sangat komplek ini memang sengaja diciptakan Allah agar bisa memenuhi fungsinya sebagai sumber sekaligus penopang kehidupan semua makhluk hidup. Fenomena tentang tanah yang sangat komplek ini merupakan tanda (ayat) kekuasaan Allah sang Pencipta alam (QS:3:191). Dengan demikian upaya untuk memahami fenomena tanah (dengan ilmu) dan memahami peran dan fungsi tanah bagi kehidupan termasuk kehidupan manusia pada hakekatnya merupakan upaya untuk memahami Yang Menciptakan dan menyediakan tanah bagi manusia.
2.4  Konservasi dalam Islam
          “Dan Kami telah menghamparkan bumi dan menjadikan padanya gunung-gunung dan kami tumbuhkan padanya segala ukuran. Dan Kami telah menjadikan untukmu di bumi keperluan-keperluan hidup, dan (Kami menciptakan pula) mahluk-mahluk yang kamu sekali-kali bukan pemberi rezeki kepadanya”.  Selain itu, Allah SWT juga berfirman yang artinya: “sesungguhnya Kami telah menempatkan kamu sekalian di muka bumi dan Kami adakan bagimu di muka bumi itu (sumber) penghidupan. Amat sedikitlah kamu bersyukur”.
Dari tiga ayat Al Quran di atas, jelas bahwa bumi besrta isinya memang sengaja diciptakan untuk manusia. Namun manusia malah tidak mensyukurinya. bahkan justru melakukan kerusakan terhadap lingkungan yang merupakan akibat dari pengaruh cara berpikir masyarakat modern yang sangat rasional. Manusia mendefinisikan dirinya sebagai subjek. Akhirnya, yang terjadi kemudian adalah manusia menuhankan dirinya sendiri dan melupakan  rububiyah bahwa dia hanya satu dari segala ciptaan-Nya yang harus mengikuti hukum fitrah tadi.
Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Muslim mengatakan “Barang siapa di antara orang Islam yang menanam tanaman maka hasilnya yang dimakan akan menjadi sedekahnya, dan hasil tanaman yang dicuri akan menjadi sedekah. Dan tidaklah seseorang pun mendermakan tanamannya, maka akan menjadi sedekahnya sampai hari kiamat”.
Dari hadits ini kita bisa melihat bahwa Nabi Muhammad SAW telah memerintahkan kepada kita untuk menanam pohon, yang dengan menanamnya maka akan dihitung sebagai sedekah bagi kita, bahkan sampai di akhirat sekalipun. Sehingga tidak ada kata sia-sia dalam usaha kita menjaga lingkungan hidup, yang akan kita temui adalah berkah yang melimpah.
Islam memandang lingkungan sebagai suatu sistem yang terdiri atas komponen-komponen yang bekerja secara teratur sebagai suatu kesatuan,  sehingga apabila ada salah satu bagian yang rusak, maka akan menimbulkan kerusakan pada yang lainnya.  Selain itu, DR. Yusuf Qardhawi juga mengatakan hal yang senada, yaitu “lingkungan telah ditetapkan dengan unsure-unsur dasar hingga terbesar dalam kerangka saling melengkapi dan menyempurnakan..”. 
Oleh karena itu, maka menjaga kelestarian lingkungan merupakan upaya melestarikan daya dukung lingkungan yang dapat menopang secara berkelanjutan pertumbuhan dan perkembangan umat manusia. Hal ini dikarenakan salah satu sunnah Rasulullah SAW adalah bahwa setiap warga masyarakat berhak mendapatkan manfaat dari sumber daya alam milik bersama untuk memenuhi kebutuhan hidupnya dengan syarat tidak melanggar hak orang lain.
Nabi Muhammad SAW  juga memerintahkan kepada kita untuk menyayangi apa saja yang ada di bumi, sebagaimana hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad, yaitu : “orang-orang yang mengasihi mahluk Allah, mereka akan dikasihi oleh Allah yang Maha Rahman. Oleh karena itu sayangilah siapa yang di bumi agar kamu disayangi oleh yang ada dilangit”.  Maha Suci Allah SWT yang telah memberikan bumi kepada manusia, yang hanya dengan mencintai bumi, maka Allah SWT pun akan mencintai kita.
2.5  Membangun Agama Berwawasan Lingkungan Hidup
Setelah melihat sedikit permasalahan yang sedang menghantui bumi kita, terutama Indonesia, tentu kita sebagai umat Islam yang merupakan agama terbesar di Indonesia harus turut bertanggung jawab untuk memperbaiki krisis lingkungan hidup yang mulai kita rasakan ini. Islam di beberapa Negara di dunia ini dianggap sebagai agama teroris, agama yang tidak ramah, anti demokrasi dan memiliki semangat penegakkan HAM yang lemah. Selain itu, islam juga distereotipe-kan sebagai agama yang kumuh, hal ini mungkin mereka lihat dari fakta bahwa tidak sedikit umat islam yang hidup dibawah garis kemiskinan, sehingga mereka hidup di kolong-kolong jembatan, bantaran kali dan di tepian rel kereta api, dan mereka inilah yang juga menjadi salah satu bagian bagi terciptanya lingkungan kumuh yang tidak sehat
Ada semacam ke-njomplangan di dalam islam, islam yang penulis maksudkan di sini adalah islam sebagai sebuah agama, dan islam di sini juga maksudnnya adalah para pemeluknya. Hal ini terjadi karena menurut penulis kita tidak akan tahu apakah suatu agama atau suatu ajaran itu baik dan akan mendatangkan kebaikan bagi kehidupan, kita baru bisa melihat agama itu memang membawa kebaikan jika sudah dilaksanakan oleh para pengikutnya.
Meskipun hal ini terkesan over generalisir, karena memang tidak menutup kemungkinan terjadinya kesalahan dalam memahami suatu ajaran agama, sehingga melahirkan penyimpangan dikemudian hari.
Umat islam adalah umat yang paling bertanggung jawab terhadap kerusakan lingkungan yang terjadi di Indonesia, kenapa umat islam? Karena, meskipun Indonesia bukan Negara islam, tapi islam menjadi agama resmi Negara, dan islam menjadi agama terbesar di Indonesia. Selain itu, kebanyakan pemimpin di Negara kita adalah umat islam, entah itu Presiden, anggota DPR, Gubernur, Bupati, Camat atau bahkan Ketua RT adalah beragama islam.
2.6  Kerusakan Alam dalam Pandangan Islam
“Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia; Allah menghendaki agar mereka merasakan sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar)”.  Al Quran telah mengingatkan tentang kerusakan lingkungan sejak 15 abad yang lalu, kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh perilaku umat manusia tentu akan melahirkan berbagai persoalan, misalnya bencana alam, pemanasan global, dan beberapa penyakit lainnya. Perlu kita ketahuia bersama, bahwa bencana yang sering kita alami saat ini bisa jadi adalah peringatan dari Allah SWT agar kita bisa segera berbenah diri. Indikasi kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh rusaknya lingkungan hidup sudah semakin nyata didepan mata kita dan sudah sangat sering kita juga kita mengalaminya. Sebut saja banjir tahunan yang semakin besar dan meluas, erosi dan pendangkalan (sedimentasi) sungai dan danau, tanah longsor, kelangkaan air (kuantitas dan kualitasnya) yang berakibat terjadinya kasus kelaparan di beberapa daerah dinegara kita dan beberapa negara lain. Polusi air dan udara, pemanasan global yang mengakibatkan terjadinya perubahan iklim dunia, mencairnya salju di wilayah kutub utara dan selatan, kerusakan keragaman hayati, kepunahan spesies tumbuhan dan hewan serta ledakan hama dan penyakit merupakan gejala lain yang tak kalah serius yang sedang mengancam kehidupan manusia, hewan dan tumbuhan diplanet bumi ini.
Dalam Surat Ar Ruum ayat 41 kita diperingatkan tentang adanya kerusakan lingkungan hidup yang terjadi di daratan dan di lautan. Kemudian pada Surat Ar Ruum ayat 42, kita diperintahkan untuk melihat sejarah kehidupan umat manusia terdahulu.


http://htmlimg1.scribdassets.com/4yf9pcovi81cmxev/images/1-7dba1d52db.png 




Artinya :
“Telah tampak kerusakan di darat dan di laut, disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebagian dari (akhirat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar)” (41)
Katakanlah: “Adakan perjalanan di muka bumi dan perhatikanlah bagaimana kesudahan orang-orang yang dahulu. Kebanyakan dari mereka itu adalah orang-orang yang mempersekutukan (Allah)” (42)
Isi kandungan:
Bahwa kerusakan yg terjadi di daratan dan di lautan adalah akibat dan ulah manusia dan menggantinya dgn perbuatan baik dan bermanfaat bagi kelestarian alam. Suruhan untuk mempelajari umat terdahulu .berbagai becana yg menimpa umat terdahulu adalah disebabkan kemusyrikan mereka, mereka tidak mau menghambakan diri kepada Allah SWT. mereka justru menghambakan dirinya kepada selain Allah.
Manfaat kandungan isi surat ar rum :
  1. Agar manusia intropeksi diri atas perbuatannya yang telah dilakukannya kepada alam.
  2. Setiap perbuatan manusia untuk mengelola alam harus diimbangi dengan pelestariannya.
  3. Menyadari bahwa perbuatan yang merusak alam akan berdampak buruk kepada manusia sehingga berusaha menjaga kelestariannya.

Surat al a’raf 56-58

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi5vUX55xngnpSDzhIuSBTzCmj7nSpUfX_UZDco0bW9j5UuK4kDL1-vmUp-sfcJeSKSbxd5hyphenhyphenfguBMJEAEC_3bX3LJDrmvwHuHYeFcqCJpDcSzPxQzZ8JNoIvosIct9GSkc6iL1eEl0JOuS/s640/al-araf-ayat-565758.png







Artinya:
         “Dan janganlah kamu membuat kerusakandi muka bumi, sesudah (Allah) memperbaikinya danberdoalah kepada-Nya dengan rasa takut (tidak akan diterima) dan harapan (akan dikabulkan). Sesungguhnya rahmat Allah amat dekat kepada orang-orang yang berbuat baik.” (56) “Dan Dialah yang meniupkan angin sebagai pembawa berita gembira sebelum kedatangan rahmat-Nya (hujan), hingga apabila angin itu telah membawa awan mendung, kamihalau ke suatu daerah tandus, lalu Kami turunkan hujandi daerah itu, maka Kami keluarkan dengan sebab hujanitu berbagai macam buah-buahan, seperti itulah Kami membangkitkan orang-orang yang telah mati, mudah-mudahan kamu mengambil pelajaran.” (57) “Dan tanah yang baik, tanaman-tanamannya tumbuh dengan subur dengan seizin Allah,dan tanah yang tidak subur tanaman-tanamannya hanya tumbuh merana. Demikianlah Kami mengulangi tanda-tanda kebesaran (Kami) bagi orang-orang yang bersukur.”(58)
Isi kandungan :
  1. Larangan untuk berbuat kerusakan pada alam dan anjuran untuk melestarikannya  karena Allah akan mengbulkan setiap doa orang yang berbuat kebaikan
  2. Menerangkan proses pemberian rezeki kepada seluruh makhlukNya dan senantiasa manusia harus bersyukur atas nikmat yang diberikan.
Selain itu, Allah SWT juga melarang kita melakukan kerusakan di muka bumi ini, sebagaimana  firman-Nya dalam Al Quran, yang artinya : “ dan janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi setelah (diciptakan) dengan baik. Berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut dan penuh harap. Sesungguhnya rahmat Alla sangat dekat kepada orang yang berbuat kebaikan.”  Ayat ini semakin menjelaskan bahwa kita dilarang berbuat kerusakan di bumi ini, jika kita melakukan kerusakan, niscaya bencanalah yang kita dapat, sebagaimana disebutkan dalam Surat Ar Ruum ayat 41. Sedangkan dengan berbuat baik kepada bumi, maka limpahan rahmat dan berkahlah yang akan kita terima. Islam sebagai sebuah agama ternyata melarang kita untuk berbuat kerusakan di bumi ini, sehingga tidak ada alasan bagi pemeluknya untuk melakukan kerusakan di bumi dengan alasan apapun. Hal yang mendesak untuk segera dilakukan oleh umat islam saat ini adalah meyakinkan pengikutnya bahwa menjaga kelestarian lingkungan adalah sebuah bentuk ekspresi keber-imanan kita kepada Allah SWT. Sehingga dosa hukumnya bagi umat islam jika melakukan kerusakan di bumi. Upaya untuk membumikan ajaran islam tentang kelestarian lingkungan sudah mulai dilakukan oleh sebagian ulama dan cendekiawan islam yang ada.
























BAB III
PENUTUP
A.      Kesimpulan
1.   Konservasi adalah upaya untuk menjaga kualitas lingkungan dan keseimbangan ekosistem
2.   Islam memandang lingkungan sebagai suatu sistem yang terdiri atas komponen-komponen yang bekerja secara teratur sebagai suatu kesatuan,  sehingga apabila ada salah satu bagian yang rusak, maka akan menimbulkan kerusakan pada yang lainnya. 
3.   Islam adalah agama yang berwawasan lingkungan, kita harus menjadi pelopor untuk konservasi lingkungan
4.   Kerusakan yg terjadi di daratan dan di lautan adalah akibat dan ulah manusia dan menggantinya dgn perbuatan baik dan bermanfaat bagi kelestarian alam.
B.      SARAN
  1. Sebagai manusia kita diciptakan oleh Allah untuk menjadi khalifah di bumi, tidak untuk merusak alam tetapi kita harus menjaga kelestarian alam
  2. Mulailah konservasi alam dari diri pribadi dari hal yang paling kecil lalu ajak orang – orang terdekat untuk sadar menjaga lingkungan
  3. Jangan menyalahkan petugas kebersihan atau orang lain jika lingkungan kotor, kebersihan adalah tanggungjawab kita bersama












DAFTAR PUSTAKA :